Kamera
terdiri atas badan dan lensa. Di bagian badan terdapat tombol-tombol pengatur
untuk membantu fotografi yaitu shutter speed, diafragma/aperture, dan ASA/ISO
film.
Berdasarkan
jenisnya secara umum kamera dapat dibedakan menjadi 2 :
1. Kamera Analog
Kamera analog menggunakan rol film
sebagai media peka cahayanya cahayanya.
Kamera Analog memiliki 3 macam jenis :
a. Kamera
Film Seluloid
Kamera
ini menggunakan film/pita seluloid yang mengandung perak halida yang sangat
peka terhadap cahaya. Bagian perak halida yang terkena cahaya akan mengalami
pengerasan dan tidak larut saat proses pencucian, sementara yang tidak menerima
cahaya akan larut dan tanggal saat proses pencucian dengan cairan developer.
Kamera film berdasarkan ukuran filmnya yaitu :
a.
Small
Format (35 mm)
b.
Medium
Format ( 100-120 mm)
c.
Large
Format (>120 mm)
Setiap
ukuran tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Apabila foto yang dicetak
berukuran semakin besar, maka kita membutuhkan ukuran film yang semakin besar
pula.
b. Kamera
Polaroid
Kamera
Polaroid sering pula disebut kamera instan. Karena setelah pemotretan hasil
foto dapat langsung muncul tanpa harus melalui proses cuci cetak.
c. Kamera
Lubang Jarum
Kamera
ini terbuat dari barang bekas seperti kaleng susu atau kotak korek api yang
diberi lubang kecil tempat masuknya cahaya dengan jarum. Prinsip kerjanya sama
dengan kamera lainnya. Bahan peka cahayanya tetap menggunakan film.
2. Kamera Digital
Kamera digital tidak lagi menggunakan
rol film melainkan menggunakan sensor khusus yang mampu membaca dan merekam
cahaya. Umumnya terdapat juga layar LCD yang dapat mengatur setiap komponen
penunjang fotografi dan dapat langsung mengamati hasil foto begitu setelah
selesai pemotretan.
Proses
masuknya cahaya pada kamera :
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar